Tuban, Berita DISPERSIP – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Nomor Pokok Perpustakaan yang diselenggarakan pada hari Rabu s.d Jumat, tanggal 23 s.d 25 April 2025, bertempat di Auditorium Perpustakaan Umum Daerah. Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) merupakan kode identitas khusus pada setiap unit perpustakaan di seluruh Indonesia dibawah koordinasi Perpustakaan Nasional RI. Pendataan perpustakaan berbasis wilayah merupakan salah satu upaya yang dilakukan Perpusnas untuk memperbaiki tata kelola data agar terciptanya satu data perpustakaan. Acara ini dilaksanakan dengan menggunakan anggaran dana alokasi khusus nonfisik dari Perpustakaan Nasional RI.
Adapun maksud diselenggarakannya kegiatan Bimtek NPP ini yaitu untuk mempermudah proses inventarisasi koleksi perpustakaan dan untuk mengidentifikasi keberadaan perpustakaan.
Bimtek ini dihadiri oleh pustakawan dan pengelola perpustakaan sekolah, perguruan tinggi, kecamatan, dan desa. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Nazela Yuka Lailiya (pengolah data perpustakaan), Nunik Indah Miyanti dan Nairatul Nurochmah yang merupakan pustakawan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban.
Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Tuban, Abdul Rakhmat, S.T., M.T menyampaikan “Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tuban untuk mengembangkan seluruh jenis perpustakaan dengan tujuan utamanya adalah pendataan perpustakaan melaluin NPP atau pemberian nomor pokok perpustakaan. Saat ini salah satu yang menjadi tantangan kita yaitu mengembalikan budaya baca. Kita harus mengarahkan anak didik kita dan masyarakat mengenai budaya baca. Tempat-tempat umum sudah mulai disediakan buku-buku digital, harapannya budaya baca semakin meningkat”. Hal itu juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca sebagaimana diatur dalam Pasal 48 dengan menyediakan bahan bacaan bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses. (MAK/MKI)