Tunggu Sebentar...
Detail Informasi

Tuban, Berita DISPERSIP – Sebagai tindak lanjut dari hasil sosialisasi identifikasi dan pendaftaran naskah kuno yang pernah dilaksanakan di Balai Desa Rengel, Rabu (14/05), maka DISPERSIP Kab. Tuban melalui Bidang Perpustakaan melaksanakan kunjungan lapangan untuk melaksanakan identifikasi dan pendataan naskah kuno yang dibantu oleh tim filolog dari Tuban.

Proses identifikasi dan pendataan dilakukan di kediaman Kyai Ghufron Zamroni yang berada di Desa Rengal pada Rabu (04/06) dengan melihat langsung kondisi naskah kuno yang akan diidentifikasi dan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional.

Kepala Bidang Perpustakaan, Masykuri, menyampaikan bahwa penelusuran dan pelestarian naskah kuno perlu untuk dilakukan karena sebagai upaya menjaga dan menyelamatkan warisan budaya, sejarah, dan ilmu pengetahuan bangsa. Dispersip Kab. Tuban tidak mengambil alih kepemilikan naskah kuno, tetapi hanya mendata dan membantu dalam melestarikan dan  mendaftarkan ke Perpustakaan Nasional. Apabila masyarakat mengetahui keberadaan naskah kuno dan belum mengetahui cara merawat dan melestarikan, maka masyarakat bisa koordinasi dengan Dispersip Kab. Tuban atau menghubungi Saudari Ratih Eka melalui nomor 0821-4055-9007 karena kelestarian naskah kuno dapat berhasil melalui sinergi dari berbagai pihak. (MAK/MKI)