Beberapa daerah di Kabupaten Tuban berada di kawasan rawan bencana. Suatu bencana tidak dapat diprediksi oleh manusia sehingga perlu dilakukan suatu antisipasi sebelum terjadi bencana. Sebagian dari daerah rawan bencana mengeluhkan bahwa arsip mereka cenderung hilang dan rusak karena banjir, abrasi, kebakaran dan bencana lainnya. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat desa kesulitan untuk mengakses arsip yang tersimpan di desa. Selain itu, terdapat keluhan dari pihak desa bahwa arsip desa mereka banyak yang mengalami kerusakan sehingga perlu penanganan khusus untuk menyelamatkan arsip mereka. Lembaga Kearsipan Daerah terdorong melaksanakan upaya penyelamatan arsip desa terutama pada desa yang berada di kawasan rawan bencana.
Standar Pelayanan PENUNGGU ASTANA dapat dilihat pada tautan (LINK)
Standar Operasional Prosesdur (SOP)
Koordinasi Layanan PENUNGGU ASATANA dapat dilihat pada tautan ini (LINK)
Pelaksanaan Layanan PENUNGGU ASATANA dapat dilihat pada tautan ini (LINK)